KOTA MALANG - Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menerima kunjungan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pemeriksa Keuangan (JDIH BPK) pada Selasa (11/6/2024).
Acara ini berlangsung di Ruang Auditorium lantai 6 Gedung A FH UB dan dihadiri oleh para pengelola jurnal hukum serta civitas akademika Fakultas Hukum UB.
Perwakilan JDIH BPK, Muh. Najib. S.H., M.H, C.L.A, selaku Analis Hukum Madya pada Subdit LIH selaku Wakil Ketua II JDIH BPK Pusat, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa keuangan negara dan akademisi dalam meningkatkan literasi hukum.
“Kerjasama antara JDIH BPK dan Fakultas Hukum UB adalah langkah strategis untuk memperkuat dokumentasi hukum dan menyediakan informasi yang akurat serta mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, ” kata Muh. Najib.
Baca juga:
Rektor UIN Malang Tutup Sidang Pleno
|
Najib juga menjelaskan tentang peran JDIH BPK dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi hukum.
“Kami bertujuan untuk menyediakan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan dapat diandalkan. Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap dapat memanfaatkan sumber daya akademik dari Fakultas Hukum UB untuk memperkaya konten dan kualitas informasi hukum yang kami kelola, ” tambahnya.
Baca juga:
UB Kukuhkan Profesor FIA dan FEB
|
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan hubungan antara FH UB dan JDIH BPK semakin kuat, serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas dokumentasi dan informasi hukum di Indonesia. (Rma/Humas FH/OKY/Humas UB)